SKRIPSI PRODI AKUNTANSI : Analisis Kebijakan Relaksasi Pajak Daerah Atas Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PPB-P2) Pada Masa Pandemi Covid-19 (Studi Kasus Pada Badan Pendapatan Daerah Kota Bandung)
AbstrakMeramu kebijakan ditengah pandemi covid-19 membuka cakrawala pemerintah Kota
Bandung sebagai pemangku kepentingan tentang pandemi yang berdampak besar pada
sektor perpajakan. Pemerintah sebagai pembuat kebijakan mengeluarkan kebijakan
relaksasi pajak untuk memaksimalkan realisasi PBB-P2. Penelitian ini bertujuan untuk
mengetahui bagaimana implementasi kebijakan relaksasi Pajak Bumi dan Bangunan
Perdesaan dan Perkotaan (PPB-P2) di Kota Bandung pada masa pandemi covid-19.
Mengetahui faktor-faktor yang mempengaruhi implementasi kebijakan relaksasi pajak atas
Pajak Bumi dan Bangunan (PPB-P2) di Pemerintah Kota Bandung pada masa pandemi
covid-19. Mengetahui penyerapan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan
(PBB-P2) sebelum dan pada masa pandemi covid-19. Mengetahui dampak yang terjadi
setelah diterapkannya relaksasi pajak atas Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan
Perkotaan (PPB-P2) di Kota Bandung pada masa pandemi covid-19. Metode penelitian ini
adalah deskriptif kualitatif dengan pengumpulan data dilakukan dengan wawancara,
observasi dan dokumentasi. Teknik analisis data yang digunakan adalah analisis model
Miles and Huberman. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa implementasi kebijakan
relaksasi PBB-P2 di Kota Bandung sudah berjalan dengan baik. Adapun faktor-faktor yang
mempengaruhi meliputi komunikasi, sumber daya, disposisi atau sikap dan struktur
birokrasi. Penyerapan PBB-P2 setelah dan pada masa pandemi covid-19 mengalami
penurunan, meski demikian tetap dapat memenuhi target yang sudah ditetapkan sebelumnya.
Dampak setelah diterbitkannya kebijakan relaksasi PBB-P2 membuat Wajib Pajak merasa
diringankan sehingga mampu memenuhi kewajiban perpajakan mengenai PBB-P2.
Kata Kunci: Kebijakan, Relaksasi Pajak, Pajak Bumi dan Bangunan, Pandemi covid19
| B7779 | - | My Library (Rak Skripsi Prodi Akuntansi) | Dipinjam |