Detail Cantuman
Kembali
SKRIPSI AKUNTANSI : PENGARUH PEMAHAMAN PERPAJAKAN DAN SANKSI PAJAK TERHADAP KEPATUHAN WAJIB PAJAK ORANG PRIBADI PADA KPP. PRATAMA BANDUNG TEGALLEGA
AbstrakABSTRAK Salah satu faktor untuk meningkatkan penerimaan pajak adalah kepatuhan wajib pajak itu sendiri. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui seberapa besar pengaruh pemahaman perpajkan dan sanksi apajak terhadap kepatuhan wajib pajak orang pribadi pada KPP Pratama Bandung Tegallega. Penelitian ini dilakukan di KPP Pratama Bandung Tegallega. Responden pada penelitian ini adalah wajib pajak orang pribadi yang terdaftar pada KPP Pratama Bandung Tegallega dan yang menjadi sampel dalam penelitian ini berjumlah 100 orang wajib pajak. Instrument yang digunakan dalam penelitian ini adalah kuesioner. Berdasarkan hasil penelitian ini diperoleh koefisien korelasi sebesar 0,480 yang menurut Guilford angka tersebut termasuk ke dalam kategori cukup kuat. Hal tersebut berarti bahwa terdapat hubungan yang cukup kuat antara pemahaman perpajakan dan sanksi pajak terhadap kepatuhan wajib pajak orang pribadi. Sedangkan hasil perhitungan koefisien determinasi berganda dapat dilihat adanya kontribusi sebesar 23% dari variabel independen dalam menjelaskan atau memprediksi variabel dependen. Sedangkan 77% dijelaskan oleh variabel lain yang tidak diteliti dalam penelitian ini. Melalui perhitungan uji t, bahwa secara parsial masing-masing variabel idependen berpengaruh terhadap variabel dependen. Berdasarkan hasil uji F, dapat diketahui bahwa f hitung > f tabel (14,499>3,090) sehingga dapat disimpulkan bahwa secara bersama-sama variabel pemahaman perpajakan dan sanksi pajak berpengaruh signifikan secara parsial dan simultan terhadap kepatuhan wajib pajak orang pribadi pada KPP Pramata Bandung Tegallega. Kata kunci: Pemahaman Perpajakan, Sanksi Pajak, dan Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi.
NONE
Text
Indonesia
Universitas Informatika & Bisnis Indoensia
2018
Bandung
xiv+113 hlm; 20x28 cm
Tidak ada Lampiran
| B5101 | My Library (Rak Skripsi Akuntansi) | Dipinjam (Kembali 23 Februari 2023) |